Tim Pengacara Kami

Adv. Muhammad Ikhsan S.H,.M.H.Li
(Ikhsan piliang)

Merupakan Salah satu Founder/Managing Partners di Kantor Hukum Marawa Justice. Merupakan Senior Lawyer yang sangat berpengalaman dan memiliki Spesialis di bidang Hukum Pidana khusus nya (kasus penganiayan, penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, Narkoba, penagihan hutang, dan Hukum Perdata (Perceraian,sangketa Ahli waris, harta gono gini, Hak asuh anak) dan memiliki kemampuan yang sangat Expert untuk pembelaan di bidang Hukum Pidana, dan sangat ditakuti oleh pihak yang berperkara. Beliau merupakan Jebolan magister spesialis Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada.

Fahrul Rozi Zamzami

Merupakan salah satu Managing Partners di Firma Hukum Marawa Justice. Ia berfokus di bidang eksekusi hukum dengan pengalaman mendalam dalam menangani proses litigasi pasca putusan pengadilan. Ia ahli dalam memastikan pelaksanaan keputusan pengadilan berjalan sesuai dengan prosedur, mulai dari penyusunan dokumen eksekusi hingga koordinasi dengan pihak pengadilan dan aparat terkait. Dengan keterampilan analitis dan pemahaman kuat tentang regulasi, ia turut berperan penting dalam membantu pengacara menangani kasus eksekusi aset, eksekusi jaminan, serta perkara perdata lainnya yang membutuhkan eksekusi putusan.

Iqbhal Hasballah S.I.Kom

Sebagai seorang profesional komunikasi di firma hukum, perannya mencakup tanggung jawab besar dalam menyusun strategi komunikasi klien, merancang rilis pers, dan mengelola hubungan dengan media serta publik. Iqbhal Hasballah juga bertanggung jawab memastikan pesan hukum yang kompleks dapat disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh klien, media, serta masyarakat umum.

Adv. Ahmad Zayn, S.H,.M.H

Merupakan Lawyer senior/accociate Advokat Marawa Justice. Memulai karier sebagai Staf Kurator dan Pengurus sejak tahun 2019 dan telah memperoleh Ijin Advokat. Spesialis di bidang Corporate, Restrukturisasi, Akuisisi, Land Compensation, serta Litigasi Perdata dan saat ini mengkhususkan pada bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adv. Rizqi Aminulloh Ibrohim S.H,.M.H,C.Me

Menempuh dan menyelesaikan pendidikan sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia & Magister Hukum Bisnis pada Universitas Gadjah Mada. Beliau memulai kariernya dengan bergabung selama 3 tahun pada lawfirm di Yogyakarta, serta 6 tahun pada top tire lawfirm di Jakarta, di mana beliau mengembangkan minat, skill dan jaringan yang mendalam dalam berbagai aspek guna menunjang kompetensi hukum baik dalam bidang litigasi maupun non litigasi. Spesialiasi bidang hukum yang sering ditangangi antara lain, hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum perbankan, hukum pajak, hukum dagang internasional, legal audit, studi kajian, kelayakan, dan risiko hukum, mediasi (mediator bersertifikat), hukum pertanahan, serta pidana korporasi.

Adv. Ibno Rusman S.H

Merupakan Partner Advokat Marawa Justice. Memulai karier sebagai Staf Kurator dan Pengurus sejak tahun 2021 dan telah memperoleh Ijin Advokat. Spesialis di bidang Corporate, Restrukturisasi, Akuisisi, Land Compensation, serta Litigasi Perdata dan saat ini mengkhususkan pada bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adv. Agung Nur Wahid. S.H,.M.H

Menyelesaikan pendidikan sarjana & Magister Hukumnya di salah satu universitas terkemuka di Indonesia, dimana beliau mengembangkan minat yang mendalam dalam berbagai aspek hukum, khususnya hukum litigasi, penyelesaian sengketa, dan hukum bisnis. Setelah lulus, beliau memulai kariernya dengan bekerja di berbagai firma hukum terkemuka, sebelum bergabung dengan firma hukum marawa justice.